Minggu, 05 Juli 2015

MACAM-MACAM SUJUD / Mairita Fitri / Makalah



MACAM-MACAM SUJUD

A.    Pendahululan

Dalam ibadah yang berhubungan dengan shalat, sering kita jumpai ada berbagai macamsujud. Sujud adalah bagian yang tak terpisahkan dari ibadah wajib shalat. Dengan bersujud kitamenyerahkan secara total kepasrahan kita hanya kepada Allah SWT. Sujud tersebut bukansekedar membungkukkan punggung atau menyungkurkan dahi ke bumi dengan cara-cara tertentumelainkan pengakuan dalam hati bahwa dirinya adalah hamba yang sangat lemah dan hina dihadapan Allah yang maha besar, Dzatr yang tiada terbatas kekuasaan-Nya.Dalam Islam, sujud dibagi menjadi 3 macam yaitu sujud syukur, sujud sahwi, dan sujudtilawah.Kontek dan pelaksanannya berbeda-beda bergantung keadaan.Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih. Bersyukur bisa dilakukan dengan banyak cara, bisa dengan ucapan atau perbuatan. Seseorang yang diberikan nikmat berupa kesehatan bisamenyukurinya dengan cara menggunakan kesehatan tersebut untuk melakukan amal kebaikan.
Seseorang yang ingin bersyukur karena sudah dianugrahi sepasang mata maka ia sudahsemestinya mensyukurinya dengan menggunakan mata itu melihat yang baik-baik. Kita juga bisamewujudkan syukur atas semua nikmat yang diberikan Allah Swt serta terhindarnya kita darisuatu musibah dengan sujud syukur.sehingga sujud syukur ialah sujud yang dikerjakan seseorang manakala memperolehkenikmatan atau terhindar dari suatu bahaya yang mengancam dirinya. Sujud syukur inimerupakan tanda terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT. atas nikmat yang telahditerimanya.Dalam melakukan salat terkadang keliru dalam menghitung jumlah rakaat atau bahkan kitaragu-ragu dalam rakaat kita sehingga kita melakukuan sujud sahwi. Sahwi artinya lupa.Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan apabila kita membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah. Jika mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat, hendaklah sujud sekali,kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat. Namun apabila dalam shalat jama'ah makmum wajib mengikuti imam. Artinya jika imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka makmum wajib ikut sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, maka makmum pun tidak boleh sujud sendirian.
B.     Macam-macam Sujud

a. Sujud Syukur
1. Pengertian sujud syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai tanda terima kasih kepadaAllah swt atas karuniaNya, berupa keberuntungan, keberhasilan, atau karena terhindar bahaya atau kesulitan.
2. Dalil Naqli /Dasar Hukum Sujud Syukur
Sabda Rasulullah Saw: Artinya:” Dari Abu Bakrah bahwa sesugguhnya Nabi Muhammad saw apabiladatang kepadanya sesuatu yang menggembirakan atau suka, beliau langsung sujuduntuk berterima kasih kepada Allah swt” (HR. Abu Daud dan At Tirmizi)
Sebagaimana yang terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi dengan lafadz.Karena Hadis Barra’bin’Azibyang menerangkan bahwaNabi Saw. Mengutus Ali ke Yaman- lalu menyebutkan bunyi Hadis- berkata Barra’: ”Lalu Ali mengirim surat tentang masuk islamnya penduduk Yaman. Tatkala RasulullahSaw. Membaca surat itu, bersujudlah beliau karena syukur kepada Allah atasmasuk islamnya mereka.”( Riwayat al-Baihaqi. Dan asalnya kepada Bukhari )[1]
3. Tata cara sujud syukur
Tata caramelakukan sujud syukur sbb:
Ø  Niat, yaitu berniat untuk melaksnakan sujud syukur karena Allahb. Takbiratul ihram Sujud satu kali, lalu membaca bacaan sujud syukur dan doanya sbb:
Artinya: Aku sujud kepada Tuhan yang telah menciptakan diriku, Tuhan yangtelah membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan-Nya (HR. Tirmizi). Atau juga dengan doa ini:artinya: Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, danAllah maha Benar. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat, danpeliharalah kami dari siksa neraka.
Ø  Memberi salam.
b. sujud sahwi
a) Pengertian sujud sahwi
Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kaliuntuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekuranganraka'at, kelebihan raka'at, atau karena ragu-ragu yang disebabkan karena lupa.
b)Dalil Naqli /Dasar Hukum Sujud Sahwi
Sabda Rasulullah saw : artinya: Dari Abu Said AlKhudri, Nabi Muhammad saw, bersabda, “Apabila salah seorang dari kamu ragu dalam shalat, ia sudah mengerjakan tiga atau empat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan shalatnya menurut yangdiyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam” ( HR. Ahmad dan Muslim ).
Telah berkata Abu Hurairah : Rasulullah Saw. pernah shalat bersama kamisalah satu dari shalat tengah hari dua raka’at lalu ia salam. Diantara makmum-makmum itu ada seorang yang bernama Dzulyadain. Ia bertanya: Ya Rasulullah! Apakah Rasulullah Saw lupa atau shalat ini diqashar? Jawabnya: Aku tidak lupadan ini tidak diqashar. Lalu Rasulullah Saw bertanya: Betulkah apa yang dikatakanoleh Dzulyadain? Mereka menjawab: Betul. Maka Rasulullah saw pun maju dan mencukupkan(raka’at) yang ditinggalkan, lalu ia salam, kemudian ia takbir dansujud seperti sujudnya (di shalat) atau lebih lama, kemudian ia angkat kepalanyasambil takbir, kemudian ia takbir dan sujud seperti sujud (di shalat) atau lebih lama,kemudian ia angkat kepalanya sambil takbir , kemudian ia salam.( HR. BukhariMuslim ).

Telah berkata Abdullah Bin Buhainah: Rasulullah saw pernah bangkit berdiridi satu shalat Dhuhur, padahal mestinya ia duduk (Attahiyatul Awal), maka sesudahselesai shalat sebelum memberi salam, di waktu duduk, ia sujud dua kali denganbertakbir pada tiap-tiap kali sujud, dan makmumpun ikut mengerjakan dua sujud itubersama Nabi untuk mengganti duduk (Attahiyat) yang ia lupa itu.( HR. Muslim )
c). Sebab-sebab Sujud Sahwi adalah.
Ø Kelebihan Rakaat
Misalnya, shalat Maghrib. Shalat Maghrib adalah 3 rakaat. Namun ternyatakita mengakhiri salam di rakaat ke 4. Sadar kira salah dan baru menyadarinya,atau juga bisa makmum yang baru saja memberitahu kita, maka lakukanlahsujud Sahwi. Sujud ini dilakukan sebanyak 2 kali. Perlu untuk diketahui,shalat Maghrib kita yang berrakaat 4 tetaplah sha, tidak perlu mengulanginyalagi.[2]
Ø Kekurangan Rekaat.
Sama seperti poin 1, hanya kali ini shalat Maghrib hanya kita lakukansebanyak 2 rakaat dari yang seharusnya 3 rakaat. Hanya kekurangan 1 rakaatharus kita bayar, dengan segera berdiri dan shalat 1 rakaat lagi. Kemudianlakukan sujud Sahwi 2 kali sujud.
Ø  Lupa Tasyahud
Misalnya pada shalat Zuhur. Sewaktu dapat 2 rakaat, langsung berdiri danlupa melakukan tasyahud. tasyahud adalah duduk untuk membaca tahiyat, inidilakukan setelah sujud dan sebelum berdiri untuk melakukan rakaat ketiga.Maka lakukanlah sujud Sahwi yang dilakukan sebelum salam. Bagaimanakalau ktia baru menyadarinya sesudah salam? Tetap tdak mengapa untuk melakukan sujud Sahwi setelah salam.
Ø Ragu Dalam Jumlah Rakaat
Misalnya dalam shalat Zuhur. Kita ragu apakah sudah dapat 2 atau 3 rakaat?Dalam kebimbangan seperti itu, mantapkan hati untuk mengambil hitunganterkecil, yaitu 2 rakaat, dan lanjutkan 2 rakaat sisanya.

d.)Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi adalah setelah membaca bacaan tahiyat akhir, sebelumsalam, sujud dua kali dengan didahului takbir. Sesudah itu salam. Bacaan dalam sujud sahwi yaitu: Artinya: Mahasuci Allah yang tidak tidur dan tidak pernah lupa

c. Sujud Tilawah
a)Pengertian Sujud Tilawah
Menurut bahasa tilawah berarti bacaan. Sedangkan menurut istilah sujudtilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat"sajdah" dalam AI-Qur'an, sujud tilawah boleh dikerjakan di dalam maupun di luar shalat. Apabila seorang imam membaca ayat sajadah, kemudian ia melakukan sujudtilawah, maka makmumnya harus mengikuti sujud pula, tetapi apabila yangmembacanya (imam) tidak melakukan sujud, maka makmum atau orang yangmendengarkannya tidak disunahkan melakukan sujud.[3]
b)Dalil Naqli /Dasar Hukum Sujud Tilawah
Sabda Nabi Mhammad saw:Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda: “Apabila anak Adam (manusia) membaca ayat Sajadah, kemudian sujud,menghindarlah setan dan ia menangis seraya berkata, celakalah Aku! Anak Adam(manusia) diperintah untuk sujud lantas ia sujud, maka baginya surga, dan sayadiperintah untuk sujud juga, tetapi saya enggan (tidak mau), maka bagi saya neraka” (HR. Muslim).Nabi Mhammad saw :bersabda : Artinya: “Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi Muhammad Saw pernahmembaca AlQur’an di depan kami, ketika bacaannya sampai pada ayat sajadah,beliau bertakbir lalu sujud, maka kamipun sujud bersama-sama dengannya”.(HR. Tirmizi)



c) Ayat-ayat Sajadah diantaranya :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# yZÏã šÎn/u Ÿw tbrçŽÉ9õ3tGó¡o ô`tã ¾ÏmÏ?yŠ$t7Ïã ¼çmtRqßsÎm6|¡çur ¼ã&s!ur šcrßàfó¡o ) ÇËÉÏÈ 1.
Artinya: “Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklahmerasa enggan menyembah Allah dan mereka entasbihkan-Nya dan Hanya kepada-Nya-lah mereka bersujud”.[4]
¬!ur ßàfó¡o `tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur $YãöqsÛ $\döx.ur Nßgè=»n=Ïßur Íirßäóø9$$Î/ ÉA$|¹Fy$#ur ) ÇÊÎÈ 2.
Artinya:” Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dandi bumi, baik dengan kemauan sendiri atau pun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu”.[5]
¬!ur ßàfó¡o $tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# `ÏB 7p­/!#yŠ èps3Í´¯»n=yJø9$#ur öNèdur Ÿw tbrçŽÉ9õ3tGó¡o ÇÍÒÈ 3.

Artinya: Dan kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang berada di langitdan semua makhluk yang melata di bumi dan (juga) para malaikat, sedang mereka(malaikat) tidak menyombongkan diri.[6]

ö@è% (#qãZÏB#uä ÿ¾ÏmÎ/ ÷rr& Ÿw (#þqãZÏB÷sè? 4 ¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qè?ré& zNù=Ïèø9$# `ÏB ÿ¾Ï&Î#ö6s% #sŒÎ) 4n=÷FムöNÍköŽn=tã tbrÏƒs Èb$s%øŒF|Ï9 #Y¤fß ÇÊÉÐÈ 4.
Artinya:” Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman(sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuansebelumnya apabila Al Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atasmuka mereka sambil bersujud.[7]
óOs9r& ts? žcr& ©!$# ßàfó¡o ¼çms9 `tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# `tBur Îû ÇÚöF{$# ߧôJ¤±9$#ur ãyJs)ø9$#ur ãPqàfZ9$#ur ãA$t7Ågø:$#ur ãyf¤±9$#ur >!#ur¤$!$#ur ׎ÏVŸ2ur z`ÏiB Ĩ$¨Z9$# ( ÏWx.ur ¨,ym Ïmøn=tã Ü>#xyèø9$# 3 `tBur Ç`Íkç ª!$# $yJsù ¼çms9 `ÏB BQ̍õ3B 4 ¨bÎ) ©!$# ã@yèøÿtƒ $tB âä!$t±o ) ÇÊÑÈ  5.  
Artinya: Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apayang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan,binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak diantara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barang siapa yang dihinakanAllah maka tidak seorang pun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apayang Dia kehendaki.[8]
$yJ¯RÎ) ß`ÏB÷sム$uZÏG»tƒ$t«Î/ tûïÏ%©!$# #sŒÎ) (#rãÅe2èŒ $pkÍ5 (#ryz #Y£Úß (#qßs¬7yur ÏôJpt¿2 öNÎgÎn/u öNèdur Ÿw šcrçŽÉ9õ3tFó¡o ) ÇÊÎÈ 6.
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami,adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), merekamenyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri.[9]
t£`sßur ߊ¼ãr#yŠ $yJ¯Rr& çm»¨YtGsù txÿøótGó$$sù ¼çm­/u §yzur $YèÏ.#u z>$tRr&ur ) ÇËÍÈ 7.
Artinya: Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia memintaampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat.[10]
Ÿw (#rßàfó¡n@ ħôJ¤±=Ï9 Ÿwur ̍yJs)ù=Ï9 (#rßßÚó$#ur ¬! Ï%©!$#  Æßgs)n=yz bÎ) öNçFZà2 çn$­ƒÎ) šcrßç7÷ès? ÇÌÐÈ 8.
Artinya: Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepadabulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.[11]
(#rßègôž$$sù ¬! (#rßç7ôã$#ur ) ÇÏËÈ  9.
Artinya: Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).[12]
#sŒÎ)ur x̍è% ãNÍköŽn=tã ãb#uäöà)ø9$# Ÿw tbrßàfó¡o ) ÇËÊÈ  10.
Artinya: Dan apabila Al Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud.[13]
žxx. Ÿw çm÷èÏÜè? ôßÚó$#ur >ÎŽtIø%$#ur ) ÇÊÒÈ 11.
Artinya: sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlahdan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).[14]
d) Tata Cara Melakukan Sujud Tilawah
Sujud Tilawah dilakukan cukup satu kali saja dan dapat dillakukan pada waktu melaksanakan shalat atau diluar shalat. Apabila dilakukan di luar shalat maka harus memenuhi rukun-rukunnya sbb:
a.            Niat
b.     Takbiratul Ihram
c.     Sujudd. Memberi salam sesudah duduk.Bacaan sujud tilawah pada waktu sujud
Artinya: “Aku sujud kepada Tuhan yang telah menjadikan diriku, Tuhan yang
membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuatan-Nya”.
C.    Hikmah Sujud Syukur, Sujud Sahwi Dan Sujud Tilawah
adapun beberapa hikmah sujud syukur, sujud sahwi dan sujud tilawah antara lain sebagai berikut:
Ø Manusia menyadari kekurangan dan kelemahannya sebagai makhluk ciptaan Allah Swt.
Ø Manusia harus selalu mensyukuri nikmat Allah Swt yang telah diberikan kepadanya,baik yang tampak maupun yang tidak tampak.
Ø Manusia selalu mendekatkan diri mereka kepada Allah SWT.
Ø Manusia salalu menyadari kebesaran Allah SWT.

D.    Kesimpulan
Sujud terbagi atas tiga macam yang mempunyai fungsinya masing-masing.
·         Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai tanda terima kasih kepada Allah swt atas karuniaNya,berupa keberuntungan, keberhasilan, atau karena terhindar bahaya atau kesulitan.
·         Sujud sahwiyaitu sujud yang dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kali untuk menutup kekuranganyang terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekurangan raka'at, kelebihan raka'at, atau karenaragu-ragu yang disebabkan karena lupa.
·         Sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saatmembaca atau mendengar ayat-ayat "sajdah" dalam AI-Qur'an, sujud tilawah boleh dikerjakan didalam maupun di luar shalat.






DAFTAR KEPUSTAKAAN

Zainuddin, Ritonga, Rahman. 1997. Fiqh Ibadah. Jakarta: Gaya Media Pratama.
asyid, Sulaiman. 2003. Fiqh Islam. Bandung: PT. Sinar Baru Algensindo.
Fitemhttp://www.piss-ktb.com/2012/03/f0025-macam-macam-sujud.htmlhttp://ipt-ekstensi.



[2] Fitemhttp://www.piss-ktb.com/2012/03/f0025-macam-macam-sujud.htmlhttp://ipt-
[3] Rasyid, Sulaiman. 2003. Fiqh Islam. Bandung: PT. Sinar Baru Algensindo, h.75.

[4] Surat Al A’raf ayat 206 :
[5] Surat Ar Ra’du ayat 15
[6] Surat An Nahl ayat 49

[7] Surat Al Isra’ ayat 107
[8] Surat Al Hajj ayat 18
[9] Surat As Sajdah ayat 15
[10] Surat Shad ayat 24
[11] Surat Fushshilat ayat 37
[12] Surat An Najm ayat 62
[13] Surat Al Insyiqaq ayat 21
[14] Surat Al Alaq ayat 19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar